Tentang Kami
AMS LAW FIRMFirma Hukum ANNER MANGATUR SIANIPAR & PARTNERS (AMS Law Firm) didirikan di Surabaya (Jawa Timur) pada bulan Maret 1997 oleh DR. ANNER MANGATUR SIANIPAR, S.H., M.H., atau dikenal juga sebagai DR. MANGATUR SIANIPAR, S.H., M.H., yang pada saat itu juga masih sebagai Branch Manager P.T. CISI Raya Utama & P.T. CAPRICORN INDONESIA CONSULT Inc. (The CIC Consulting Group) di Surabaya (Jawa Timur), perusahaan yang bergerak di bidang konsultan data business dan marketing & industrial research, yang berpusat di Jakarta Pusat. Sejak mengundurkan diri dari The CIC Consulting Group, yang bersangkutan selanjutnya total bekerja dan mengembang-kan firma hukum ini hingga saat ini. Dalam kurun waktu kurang lebih 23 (dua puluh tiga) tahun ini, firma ini telah mampu menyelesaikan sekitar 800 (delapan ratus lima puluh) perkara litigasi dan sekitar 1.400 (seribu empat ratus) perkara dalam bidang jasa konsultasi hukum, terutama di bidang hukum korporas/bisnis, perdata, pidana, dan kepailitan dengan klien utama adalah perusahaan lokal dan asing, berskala menengah dan besar.



