
DR. ANNER MANGATUR SIANIPAR, S.H., M.H., CTA.
Managing PartnerDR. ANNER MANGATUR SIANIPAR, S.H., M.H., CTA., pendiri utama firma hukum ini adalah Sarjana Hukum (S.H.) lulusan Fakultas Hukum dari UNIVERSITAS SUMATERA UTARA (USU) Medan dan Magister Hukum di bidang konsentrasi Hukum Bisnis dan Perusahaan dari UNIVERSITAS PUTRA BANGSA (UPB) – sekarang menjadi UNIVERSITAS PELITA HARAPAN (UPH) – Surabaya dan S3 (DOKTOR ILMU HUKUM) di bidang Hukum Bisnis dan Perusahaan di UNIVERSITAS AIRLANGGA (UNAIR) Surabaya. Saat ini, firma hukum ini mengelola 3 (tiga) kantor, masing-masing di Surabaya (Jawa Timur), Jakarta dan Balikpapan (Kalimantan Timur). Pelayanan yang prima, efektif dan effisien dalam membela kepentingan Hukum Klien sesuai dengan hukum, kebenaran & keadilan “TANPA MENJANJIKAN SUATU KEMENANGAN”, adalah Motto dari DR. ANNER MANGATUR SIANIPAR, S.H., M.H., CTA., & PARTNERS (AMS Law Firm). DR. ANNER MANGATUR SIANIPAR, S.H., M.H., CTA., merupakan Pengacara Praktek sejak Maret 1997, menjadi Advokat sejak tahun 2003. DR. ANNER MANGATUR SIANIPAR, S.H., M.H., CTA., juga berprofesi sebagai Kurator dan Pengurus dalam Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayar Utang (Receivers & Administrator in Bankruptcy) sejak tahun 2009, Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Consultant) sejak tahun 2016, dan Pengacara Pajak (Tax Lawyer) sejak tahun 2020. Berbekal pengalaman yang banyak hingga saat ini, sekitar 90% (sembilan puluh lima persen) perkara yang ditangani mampu diselesaikan dengan perdamaian di luar pengadilan dan sisanya hanya sekitar 10% (sepuluh belas persen), terutama perkara-perkara pidana, berhasil ditangani dengan baik melalui pengadilan, dengan kemenangan sekitar 98% (sembilan puluh delapan persen).
Mendirikan AMS LAW FIRM sejak March 1997, yang menjadi Managing Partner pada LAW Firm ini